Sabtu, 27 April 2019

Begini, Cara Mudah Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir


Begini, Cara Mudah Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir. Kartu SIM Anda terblokir? Dan, Anda bingung tidak tahu bagaimana cara mengaktifkannya? Ada beberapa alasan kenapa kartu SIM atau SIM Card Anda terblokir. Pertama karena Anda tidak registrasi dan kedua karena lupa PIN.

mengaktifkan kartu SIM yang terblokir 
Baca juga artikel lain di : http://popy137.student.unidar.ac.id/

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu SIM Anda, tergantung dari penyebabnya.

Terblokir Karena Tidak Registrasi

Sejak pemerintah mulai memberlakukan peraturan perihal wajib melakukan registrasi untuk kartu SIM, maka banyak pengguna yang lupa dan terblokir total pada April 2018 lalu. Kalau Anda ingin mengaktifkan kartu SIM yang terblokir karena tidak melakukan registrasi, maka berikut ini caranya.

Kunjungi Pusat Layanan Operator Seluler

Anda bisa mengunjungi pusat layanan operator telepon yang Anda gunakan untuk mengaktifkan kembali SIM Card Anda. Bagi Anda para pengguna Telkomsel bisa mengunjungi Grapari, bagi pengguna XL maka bisa kunjungi XL Center, dan untuk Anda pengguna Indosat bisa mengunjungi Galeri Indosat.

Di situ Anda akan mendapatkan bantuan dan akan mulai diarahkan untuk mengaktifkan kembali kartu yang terblokir. Kalau memang tidak lagi bisa diaktifkan, maka otomatis Anda harus beli nomor baru.

Hubungi Call Center Layanan Operator Seluler

Untuk mengaktifkan kartu SIM yang terblokir Anda juga bisa menghubungi Call Center layanan operator seluler Anda.

Terblokir Karena Salah Memasukkan PIN SIM Card

PIN SIM Card akan terblokir apabila Anda salah dalam memasukkan kodenya sampai tiga kali. Kalau ini yang terjadi, maka Anda tidak bisa menggunakan kartu SIM Anda baik untuk telepon, SMS, ataupun menggunakan data internet. Untuk bisa mengaktifkannya kembali, maka Anda membutuhkan kode PUK. Bagaimana cara Anda mendapatkan kode PUK?

Datang ke Layanan Operator Telepon

Anda bisa datang ke pusat layanan operator telepon seperti Grapari untuk Telkomsel, XL Centre untuk XL Axiata, dan juga Galeri Indosat untuk Indosat. Di sana Anda akan dilayani petugas yang siap memberikan bantuan dengan profesional. Anda hanya perlu mengingat nomor HP Anda yang terblokir dan juga memberitahu 16 angka nomor yang ada di bagian belakang SIM Card. Untuk jaga-jaga, maka sebaiknya bawa KTP.

Lewat Telepon

Untuk bisa mengaktifkan kartu SIM yang terblokir maka Anda juga bisa mendapatkan kode PUK dengan menghubungi operator telepon yang Anda gunakan.

Sekarang Anda sudah tahu betapa pentingnya registrasi agar kartu SIM Anda tidak terblokir.

Disini ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk registrasi.

Melalui SMS

Bagi Anda pengguna baru agar nomor Anda tidak terblokir, begini cara registrasi melalui SMS:

·         Indosat, Smartfren, dan Tri
Ketik NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
Contoh: 8238429482482042#48357348573 kemudian kirim ke 4444.

·         XL Axiata (XL dan Axis)
ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
Contoh: DAFTAR#8238429482482042#48357348573 kemudian kirim ke 4444.

·         Telkomsel
Ketik REG#NIK#Nomor KK kemudian kirim ke 4444.
Contoh: REG#8238429482482042#48357348573 kemudian kirim ke 4444

Secara Online

Selain melalui SMS, kamu sebagai pengguna baru juga bisa mengaktifkan kartu SIM yang terblokir yaitu melakukan registrasi secara online. Berikut ini daftar linknya sesuai dengan operatornya.

Provider      Tautan Registrasi Kartu

Untuk Telkomsel (Simpati)     https://mobi.telkomsel.com/ulang. Untuk XL Axiata   ke Indosat Ooredoo https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi. Sedangkan untuk Tri        https://registrasi.tri.co.id/. Untuk Smartfren     https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php


Inilah beberapa cara untuk mengaktifkan kartu SIM yang terblokir. Lakukanlah cara tersebut sehingga Anda tidak perlu lagi khawatir kehilangan semua data yang ada. Selamat mencoba dan semoga kartu SIM Anda bisa diaktifkan kembali.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.